KONSEP DASAR KESEHATAN REPRODUKSI

 KONSEP DASAR KESEHATAN REPRODUKSI 


Sejarah Kesehatan Reproduksi 

Sejarah kesehatan reproduksi di Indonesia mencakup berbagai peristiwa penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ibu, bayi, dan keluarga. Berikut adalah rangkuman singkatnya:

1807: Persalinan masih banyak dilakukan oleh dukun bersalin, belum menggunakan tenaga medis yang terlatih.

1952: Mulai diperkenalkannya Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) melalui Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA) dengan tujuan untuk memperbaiki, memelihara, dan meningkatkan derajat kesehatan wanita hamil, menyusui, bayi, dan anak pra-sekolah.

1972: Pelayanan KIA diperluas ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dengan fokus utama pada penurunan Angka Kematian Ibu (AKI).

1980: Gerakan Safe Motherhood mulai diperkenalkan secara global, termasuk di Indonesia.

Juni 1988: Gerakan Safe Motherhood resmi dicanangkan sebagai tindak lanjut dari Konferensi Safe Motherhood pertama di Nairobi.

1982: Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Kementerian Kependudukan mulai menginisiasi Gerakan Keluarga Berencana (KB) Nasional, Gerakan Reproduksi Sehat Sejahtera, dan Gerakan Ketahanan Keluarga Sejahtera.

1992: Undang-Undang No.10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera disahkan, yang kemudian dijabarkan melalui Peraturan Pemerintah No.21 dan No.24 Tahun 1994. Undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam pendewasaan usia kawin, pengaturan kehamilan, pembinaan ketahanan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera.

1994: Konferensi Internasional tentang Kependudukan dan Pembangunan di Kairo mengubah paradigma kesehatan reproduksi secara global, termasuk di Indonesia, yang tercermin dalam Rencana Kerja Bab VII.

Pelayanan konseling dan Informasi Edukasi Komunikasi (KIE) Keluarga Berencana (KB) meliputi:

  • Penyuluhan dan pelayanan prenatal, persalinan aman, dan pelayanan pasca persalinan.
  • Pencegahan dan penanganan komplikasi keguguran.
  • Pencegahan dan pengobatan infeksi saluran reproduksi (ISR), penyakit menular seksual (PMS), dan gangguan kesehatan reproduksi lainnya.
  • Pencegahan dan pengobatan kemandulan.
  • KIE tentang perkembangan seksualitas, kesehatan reproduksi, dan kewajiban orang tua yang bertanggung jawab.

Pada Mei 1995, dalam World Health Assembly ke-4, disepakati strategi global kesehatan reproduksi yang mencakup rencana kegiatan untuk melaksanakan, menunjang, dan melembagakan pelayanan kesehatan reproduksi dalam konteks pelayanan kesehatan dasar.

Pada Mei 1996, diadakan Lokakarya Nasional Kesehatan Reproduksi (KESPRO) oleh Departemen Kesehatan (DEPKES) yang membahas paket pelayanan kesehatan reproduksi esensial dan komprehensif.

Pada Juni 1996, diadakan Semiloka Nasional Kemitrasejajaran Pria dan Wanita oleh Menteri Urusan Pembangunan Wanita (Meneg UPW).

Pada 21 Juni 1996, diadakan Lokakarya Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) di Bogor, yang menjadi awal mula Gerakan Sayang Ibu (GSI).

Pada tahun 1997, Gerakan Sayang Ibu diluncurkan dengan pendekatan lintas sektor dan peran Pemerintah Daerah, dengan fokus pada peningkatan status wanita, pemberdayaan ibu hamil, keluarga, dan masyarakat, pelaksanaan KB, peningkatan aksesibilitas terhadap pelayanan, dan peningkatan pelayanan rujukan.

Pada tahun 1999, WHO mencanangkan gerakan Making Pregnancy Safer (MPS), yang kemudian dicanangkan di Indonesia pada tahun 2000.

Pengertian Kesehatan Reproduksi: 
Menurut World Health Organization (WHO), kesehatan adalah kondisi tubuh yang lengkap secara jasmani, mental, dan sosial, dan bukan hanya sekedar bebas dari penyakit dan ketidakmampuan atau kecacatan. Sementara itu, menurut Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, kesehatan adalah keadaan sehat secara fisik, mental, spiritual, dan sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup secara produktif secara sosial dan ekonomi.

Kesehatan reproduksi dapat diartikan sebagai keadaan kesehatan yang menyeluruh dari fisik, mental, dan kesejahteraan sosial. Ini tidak hanya karena tidak adanya penyakit dan kecacatan pada semua yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi, tetapi juga berlaku baik pada perempuan maupun laki-laki. (Pasal 71 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009).

Reproduksi manusia adalah semua peristiwa yang melibatkan organ reproduksi manusia mulai dari lahir hingga usia lanjut. Proses ini meliputi tahap prakonsepsi, konsepsi awal, kelahiran, masa bayi, masa kanak-kanak, remaja, masa reproduksi, hingga lansia.

Tujuan dari mempelajari kesehatan reproduksi adalah untuk meningkatkan kesadaran, harga diri, dan kemandirian wanita dalam mengendalikan diri mereka, termasuk tubuh fisiknya, kehidupan seksual, dan secara luas, seluruh aspek kehidupannya. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan status kesehatan wanita, sehingga mereka dapat mencapai derajat kesehatan reproduksi dan kesehatan seksual yang optimal, serta memiliki kemampuan untuk melaksanakan hak-hak reproduksi mereka. (Undang-Undang No. 23 Tahun 1992, Bab II, Ayat 3)

Kesehatan reproduksi merupakan bagian integral dari kesehatan secara keseluruhan dan merupakan elemen kunci dalam upaya perbaikan kesejahteraan manusia. Kesehatan reproduksi memiliki dampak yang luas, mempengaruhi kesehatan fisik, psikososial, dan perkembangan individu.

Ruang Lingkup Kesehatan Reproduksi

Ruang lingkup kesehatan reproduksi menurut ICPD (1994) meliputi:

  • Kesehatan ibu dan bayi baru lahir
  • Keluarga berencana
  • Pencegahan dan penanganan infertilitas
  • Pencegahan dan penanganan komplikasi keguguran
  • Pencegahan dan penanganan infeksi saluran reproduksi (ISR)
  • Infeksi menular seksual (IMS), dan HIV/AIDS
  • Kesehatan seksual
  • Kekerasan seksual
  • Deteksi dini untuk kanker payudara dan kanker serviks
  • Kesehatan reproduksi remaja
  • Kesehatan reproduksi lanjut usia
  • Pencegahan praktik yang membahayakan seperti female genital mutilation (FGM).

Kebijakan kesehatan reproduksi memiliki peran yang sangat penting dalam mencapai tujuan pembangunan kesehatan. Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan terkait kesehatan reproduksi, seperti Angka Kematian Ibu (AKI) yang belum optimal, Total Fertility Rate (TFR) yang tinggi, tingginya angka unmet need ber-KB, serta kasus kehamilan remaja yang cukup signifikan. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih besar dalam meningkatkan kesehatan reproduksi melalui kebijakan yang lebih baik dan program-program yang lebih efektif.

Masalah kesehatan reproduksi memang terjadi pada berbagai tahapan kehidupan dan seringkali lebih banyak dialami oleh perempuan. Kondisi ini dipengaruhi oleh faktor sosial budaya, seperti gender, yang merupakan konstruksi sosial atau peran yang melekat dan terbentuk di masyarakat. Kompleksitas masalah kesehatan reproduksi memang memerlukan pendekatan yang multidisiplin dan holistik untuk penanganannya. Dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesehatan reproduksi secara keseluruhan.

Melihat seberapa luasnya ruang lingkup kesehatan reproduksi, penting untuk menjalankan pelayanan kesehatan reproduksi secara terpadu. Tujuannya adalah untuk menghilangkan hambatan dan kesempatan yang terlewatkan bagi klien untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan reproduksi yang komprehensif.

Kementerian Kesehatan RI telah mengembangkan Program Pelayanan Kesehatan Reproduksi Terpadu (PKRT), yang merupakan kegiatan pelayanan kesehatan yang mengintegrasikan semua aspek pelayanan kesehatan dalam lingkup kesehatan reproduksi. Program ini mencakup:

  • Kesehatan Ibu dan Anak.
  • Keluarga Berencana.
  • Kesehatan Reproduksi Remaja.
  • Pencegahan Infeksi Menular Seksual (IMS) dan HIV/AIDS.

Indikator Kesehatan Reproduksi 

Indicator kesehatan reproduksi adalah ukuran yang menggambarkan atau menunjukkan kondisi kesehatan reproduksi di suatu tempat. Adapun indikator kesehatan reproduksi dapat dilihat dari beberapa aspek:

Kesehatan Ibu dan Anak

  • Jumlah kematian ibu
  • Jumlah kematian bayi
  • Cakupan Pelayanan antenatal (K1 dan K4)
  • Cakupan Persalinan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  • Penanganan Komplikasi (PK)
  • Cakupan pelayanan nifas bagi Ibu dan bayi baru lahir (KF dan Kn)
  • Prevalensi anemia pada ibu hamil
  • Prevalensi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR)

Keluarga Berencana

  • Cakupan kepesertaan KB aktif
  • Cakupan pelayanan KB untuk laki-laki
  • Prevalensi kehamilan dengan "4 terlalu" (terlalu muda, terlalu sering, terlalu tua, terlalu banyak)
  • Penurunan kejadian komplikasi pelayanan KB
  • Penurunan angka drop out KB

IMS-ISR termasuk HIV dan AIDS

  • Prevalensi gonore
  • Prevalensi angka HIV
  • Prevalensi sifilis

Kesehatan Reproduksi Remaja

  • Prevalensi anemia pada remaja
  • Cakupan Pelayanan Kesehatan Reproduksi Remaja

Kesehatan Reproduksi Usia Lanjut

  • Jumlah usila yang mendapat konseling masalah reproduksi
  • Jumlah usila yang mendapatkan skrining kanker payudara dan serviks/prostat

Hak-Hak Reproduksi 

Hak-hak reproduksi, menurut kesepakatan dalam Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan, bertujuan untuk mewujudkan kesehatan bagi individu secara menyeluruh, termasuk kesehatan jasmani dan rohani. Hak-hak tersebut meliputi:

  1. Hak mendapatkan informasi dan pendidikan kesehatan reproduksi.
  2. Hak mendapatkan pelayanan dan perlindungan kesehatan reproduksi.
  3. Hak kebebasan berfikir tentang pelayanan kesehatan reproduksi.
  4. Hak untuk dilindungi dari kematian karena kehamilan.
  5. Hak untuk menentukan jumlah dan jarak kelahiran anak.
  6. Hak atas kebebasan dan keamanan berkaitan dengan kehidupan reproduksinya.
  7. Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk, termasuk perlindungan dari perkosaan, kekerasan, penyiksaan, dan pelecehan seksual.
  8. Hak mendapatkan manfaat kemajuan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan kesehatan reproduksinya.
  9. Hak atas pelayanan dan kehidupan reproduksinya.
  10. Hak untuk membangun dan merencanakan keluarga.
  11. Hak untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi dalam kehidupan berkeluarga dan kehidupan reproduksi.

Menurut kebijakan teknis operasional BKKBN 2000 di Indonesia, pemenuhan hak-hak reproduksi dapat dilakukan melalui:

  1. Promosi hak-hak reproduksi, dengan menganalisis peraturan dan kebijakan saat ini untuk memastikan kesesuaian dan dukungan terhadap hak-hak reproduksi tanpa melupakan kondisi lokal sosial budaya masyarakat.
  2. Advokasi hak-hak reproduksi, untuk mendapatkan dukungan dan komitmen dari berbagai pihak, termasuk tokoh politik, agama, masyarakat, LSM/LSOM, dan sektor swasta.
  3. KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) hak-hak reproduksi, agar masyarakat semakin memahami hak-hak reproduksi dan dapat bersama-sama mewujudkannya.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kesehatan Reproduksi

Faktor-faktor yang memengaruhi kesehatan reproduksi dapat dikelompokkan menjadi empat golongan utama:


Faktor Demografis-Ekonomi:

  • Faktor Ekonomi: Kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, dan ketidaktahuan tentang perkembangan seksual dan reproduksi.
  • Faktor Demografis: Akses terhadap pelayanan kesehatan, rasio remaja yang tidak sekolah, dan lokasi/tempat tinggal yang terpencil.
Faktor Budaya dan Lingkungan:

  • Praktek tradisional yang berdampak buruk pada kesehatan reproduksi.
  • Kepercayaan seperti "banyak anak banyak rejeki".
  • Informasi tentang fungsi reproduksi yang membingungkan anak dan remaja.
  • Pandangan agama.
  • Status perempuan dan ketidaksetaraan gender.
  • Lingkungan tempat tinggal dan cara bersosialisasi.
  • Persepsi masyarakat tentang fungsi, hak, dan tanggung jawab reproduksi individu.
  • Dukungan atau komitmen politik.

Faktor Sosial dan Psikologis:

  • Stigma terkait dengan isu-isu kesehatan reproduksi.
  • Kesenjangan gender dan peran gender dalam masyarakat.
  • Ketidakstabilan dalam hubungan sosial dan keluarga.

Faktor Pelayanan Kesehatan:

  • Ketersediaan dan aksesibilitas pelayanan kesehatan reproduksi.
  • Kualitas pelayanan kesehatan reproduksi.
  • Edukasi dan dukungan yang diberikan oleh pelayanan kesehatan reproduksi.

Dalam mengatasi masalah kesehatan reproduksi, penting untuk memperhatikan dan mengintervensi faktor-faktor ini secara holistik dan terintegrasi.

Sumber 

Kemenkes. 2014. Peraturan Pemerintah RI No. 61 Tahun 2014 tentang kesehatan reproduksi.
Kemenkes RI. 2015. Pedoman Pelayanan Kesehatan Reproduksi terpadu di Tingkat Pelayanan Kesehatan Dasar.

Soal Latihan:

  1. Jelaskan peran Konferensi Internasional tentang Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) tahun 1994 dalam mengubah paradigma pengelolaan masalah kependudukan dan pembangunan terutama dalam konteks kesehatan reproduksi!
  2. Bagaimana Gerakan Safe Motherhood berkembang menjadi gerakan global dan apa dampaknya terhadap kesehatan reproduksi ibu di berbagai negara termasuk Indonesia!
  3. Mengapa penting untuk melibatkan masyarakat dalam program-program kesehatan reproduksi, dan bagaimana cara terbaik untuk melibatkan mereka secara efektif!

Komentar

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. 1.ICPD menekankan pada pentingnya hak reproduksi, kesetaraan gender, dan akses universal terhadap layanan kesehatan reproduksi. Ini membawa perubahan signifikan dalam kebijakan dan praktik global, menggeser fokus dari kontrol populasi ke pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan berbasis hak asasi manusia.

    2.Gerakan Safe Motherhood berkembang menjadi gerakan global melalui upaya kolaboratif dari berbagai pihak, termasuk organisasi internasional, pemerintah, LSM, dan komunitas medis. Dampaknya terhadap kesehatan reproduksi ibu di berbagai negara, termasuk Indonesia, sangat signifikan. Gerakan ini meningkatkan kesadaran akan pentingnya perawatan kesehatan reproduksi ibu yang aman, menggalakkan akses universal terhadap layanan kesehatan maternal, serta mempromosikan pemahaman akan risiko dan komplikasi saat hamil dan melahirkan.

    3.sangat penting melibatkan masyarakat untuk membantu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kesehatan reproduksi dan memberikan pendidikan tentang cara-cara menjaga kesehatan reproduksi yang baik.
    untuk melibatkan secara efektif dapat dilakukan dengan cara
    1. kolaborasi da kemitraan
    2. pendidikan dan penyuluhan

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. 1. Peran Konferensi Internasional tentang Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) tahun 1994 sangat berpengaruh dalam mengubah cara kita memandang dan mengelola masalah kependudukan dan pembangunan, terutama dalam hal kesehatan reproduksi dengan rencana kerja seperti Pelayanan konseling dan Informasi Edukasi Komunikasi (KIE), Keluarga Berencana (KB) mencakup berbagai aspek, seperti memberikan informasi dan panduan tentang kehamilan, menyelenggarakan persalinan yang aman, dan memberikan dukungan pasca persalinan. Selain itu, juga mencakup upaya pencegahan dan penanganan komplikasi keguguran, infeksi saluran reproduksi, penyakit menular seksual, serta gangguan kesehatan reproduksi lainnya. Aspek lain dari pelayanan ini termasuk pencegahan dan pengobatan kemandulan, serta memberikan edukasi tentang perkembangan seksualitas, kesehatan reproduksi, dan tanggung jawab orang tua dengan cara yang bijaksana.

    2. Gerakan Safe Motherhood berkembang dengan resmi sebagai tindak lanjut dari Konferensi Safe Motherhood pertama di Nairobi melalui upaya bersama dari berbagai pihak,Faktor Sosial dan Psikologis termasuk organisasi kesehatan internasional, pemerintah, LSM, dan komunitas lokal di seluruh dunia. Dengan pendekatan lintas sektor dan peran Pemerintah Daerah, dengan fokus pada peningkatan status wanita, pemberdayaan ibu hamil, keluarga, dan masyarakat, pelaksanaan KB, peningkatan aksesibilitas terhadap pelayanan, dan peningkatan pelayanan rujukan. Sehingga meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan reproduksi ibu dan mendorong untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan maternal. Dan di Indonesia, gerakan Safe Motherhood telah memberikan dampak positif dengan meningkatkan ketersediaan layanan kesehatan maternal di berbagai daerah, menurunkan angka kematian ibu, meningkatkan kualitas layanan, dan merubah budaya dan perilaku yang mendukung kesehatan reproduksi ibu. Meskipun tantangan masih ada, gerakan ini terus menjadi dorongan penting dalam upaya meningkatkan kesehatan reproduksi ibu dan mengurangi angka kematian ibu di Indonesia dan di seluruh dunia.

    3. Agar masyarakat secara sadar akan pentingnya kesehatan reproduksi karena terdapat banyak faktor yang membuat masyakarat kurang mengetahui pentingnya kesehatan reproduksi seperti Faktor Demografis-Ekonomi, Faktor Budaya dan Lingkungan, Faktor Sosial dan Psikologis, dan Faktor Pelayanan Kesehatan.
    Cara terbaik untuk melibatkan mereka termasuk mengajak mereka dalam perencanaan, memberikan pendidikan dan pemberdayaan, bermitra dengan organisasi lokal, dan melakukan kampanye kesadaran.

    BalasHapus
  5. 1. Konferensi Internasional tentang Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) tahun 1994 memainkan peran penting dalam mengubah paradigma pengelolaan masalah kependudukan dan pembangunan, khususnya dalam konteks kesehatan reproduksi. ICPD menekankan pentingnya hak reproduksi perempuan, termasuk akses terhadap layanan kesehatan reproduksi yang aman, layanan keluarga berencana, dan informasi yang benar. Ini memperluas pandangan dari fokus pada jumlah populasi menjadi mencakup kesejahteraan dan keadilan gender.
    2. Gerakan Safe Motherhood berkembang menjadi gerakan global dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesehatan reproduksi ibu. Fokus utamanya adalah mengurangi kematian ibu dan meningkatkan kesehatan ibu selama kehamilan, persalinan, dan masa nifas. Dampaknya terhadap kesehatan reproduksi ibu di berbagai negara, termasuk Indonesia, termasuk peningkatan akses terhadap layanan kesehatan reproduksi, peningkatan pemahaman tentang komplikasi kehamilan dan persalinan, serta peningkatan dukungan sosial dan infrastruktur kesehatan. Ini semua berkontribusi pada penurunan angka kematian ibu dan peningkatan kesehatan reproduksi ibu secara keseluruhan.
    3. Melibatkan masyarakat dalam program-program kesehatan reproduksi penting karena mereka memiliki pemahaman yang lebih baik tentang kebutuhan lokal, budaya, dan tantangan yang dihadapi. Melibatkan mereka dapat meningkatkan akses, penerimaan, dan keberlanjutan program-program tersebut. Cara terbaik untuk melibatkan mereka secara efektif termasuk:
    - Pendidikan dan Informasi: Memberikan informasi yang jelas dan mudah dimengerti tentang kesehatan reproduksi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman.
    - Partisipasi Aktif: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program kesehatan reproduksi.
    - Kemitraan: Membangun kemitraan dengan organisasi masyarakat, pemimpin lokal, dan tokoh agama untuk mendukung program-program kesehatan reproduksi.

    BalasHapus
  6. 1. International Conference on Population and Development (ICPD) adalah sebuah pertemuan tahun 1994 di Kairo di mana 179 negara menyuarakan Program Aksi revolusioner dan menyerukan agar kesehatan dan hak-hak reproduksi perempuan menjadi pusat perhatian dalam upaya pembangunan nasional dan global.

    Secara khusus, Program Aksi ini menyerukan agar semua orang memiliki akses terhadap layanan kesehatan reproduksi yang komprehensif, termasuk keluarga berencana sukarela , layanan kehamilan dan persalinan yang aman , serta pencegahan dan pengobatan infeksi menular seksual.

    Konferensi ini juga mengakui bahwa kesehatan reproduksi dan pemberdayaan perempuan saling terkait, dan keduanya penting untuk kemajuan masyarakat.

    Partisipasi penuh dan kesetaraan perempuan dalam kehidupan sipil, budaya, ekonomi, politik dan sosial, di tingkat nasional, regional dan internasional, dan penghapusan segala bentuk diskriminasi atas dasar jenis kelamin, merupakan tujuan prioritas komunitas internasional


    2. Pertama tama Global Safe Motherhood Initiative (SMI) diluncurkan pada tahun 1987, perkiraan menunjukkan bahwa sekitar 500.000 perempuan di seluruh dunia meninggal setiap tahun karena kehamilan dan persalinan, yang sebagian besar menimpa perempuan miskin dan rentan di negara-negara berpenghasilan rendah.

    Upaya Safe motherhood sudah di jalankan 3 dekade.
    Dekade I (1987–1997) mengupayakan untuk Pengenalan dini dan identifikasi risiko mengarah pada pencegahan dan penanganan komplikasi secara tepat waktu.

    Dekade II (1997–2007) mengupayakan untuk Pelayanan persalinan yang terampil di pusat kesehatan atau rumah sakit dengan identifikasi dini dan rujukan melalui transportasi darurat jika terjadi komplikasi ke fasilitas kesehatan EmOC (Perawatan Obstetri Darurat)

    Dekade III (2007–2017) ANC (perawatan antenatal) sebagai wadah untuk memberikan intervensi terbukti efektif dalam menurunkan angka kematian dan mendorong perilaku pencarian kesehatan untuk melahirkan. Persalinan dibantu oleh penyedia layanan yang terampil menangani komplikasi di tempat yang memiliki akses terhadap CEmOC (Perawatan Obstetri Darurat Komprehensif)

    Dan dampaknya terhadap kesehatan reproduksi ibu di berbagai negara termasuk Indonesia adalah untuk mengurangi angka kematian


    3. Melibatkan masyarakat dalam program-program kesehatan reproduksi memiliki manfaat yang signifikan. Pertama, partisipasi masyarakat memungkinkan pemahaman yang lebih baik tentang kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh individu dan kelompok dalam hal kesehatan reproduksi. Ini dapat meningkatkan tingkat penerimaan dan keterlibatan dalam komunitas. Selain itu, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan preferensi masyarakat, program-program kesehatan reproduksi memiliki kemungkinan lebih besar untuk berhasil dan berkelanjutan. Melibatkan masyarakat juga membantu dalam pemberdayaan mereka untuk mengambil keputusan yang lebih baik terkait kesehatan reproduksi mereka sendiri dan memiliki kontrol yang lebih besar atas hidup mereka. Cara terbaik untuk melibatkan masyarakat secara efektif adalah melalui pendidikan dan penyuluhan, partisipasi komunitas dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program, kerja sama dengan pemimpin lokal, penggunaan pendekatan berbasis masyarakat, dan mendorong pemberdayaan wanita dalam pengambilan keputusan terkait kesehatan reproduksi.

    SUMBER: National Institutes of Health (Amerika Serikat)

    BalasHapus
  7. Nama : Tiara Rahmadini
    NPM : 01230000013
    Prodi : Kesehatan Masyarakat

    1. Dalam konteks Reproduksi, ICPD (International Conference on Population and Development) memiliki peran penting dalam mengubah paradigma pengelolaan masalah kependudukan dan pembangunan. ICPD mendorong pengelolaan kesehatan reproduksi yang lebih baik, seperti pengembangan fasilitas kesehatan, pengelolaan kesehatan maternal dan anak, dan pengelolaan kesehatan reproductif untuk wanita. ICPD juga mendorong pengelolaan kesehatan reproduksi yang lebih komprehensif, yang meliputi aspek kesehatan mental, sosial, dan ekonomi. Oleh karena itu, ICPD tahun 1994 merupakan konferensi internasional yang sangat penting dalam mengubah paradigma pengelolaan masalah kependudukan dan pembangunan, khususnya dalam konteks kesehatan reproduksi.

    2. Gerakan Safe Motherhood mendorong partisipasi aktif selama perawatan kesehatan, menghormati kebebasan untuk memilih kapan dan apakah sebaiknya memiliki anak, dan mendorong penggunaan teknologi secara etis. Dengan pemberian pelayanan kesehatan dasar dan meningkatkan akses ke pelayanan kesehatan maternal dan neonatal, terdapat kemungkinan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayi di Indonesia.
    Dampak gerakan Safe Motherhood terhadap kesehatan reproduksi ibu di Indonesia sangat banyak, baik dalam menurunkan angka kematian ibu (AKI) maupun meningkatkan kesehatan maternal. AKI di Indonesia pada tahun 2012 sangat tinggi, sebanyak 359/100.000 kelahiran hidup, tetapi telah mulai menurun menjadi 305/100.000 kelahiran hidup pada 2015

    3. Melibatkan masyarakat dalam program-program kesehatan reproduksi itu penting karena masyarakat merupakan pengguna terbesar dari layanan kesehatan reproduksi. Mereka memiliki kepentingan yang tinggi dalam mengetahui dan menerima layanan kesehatan reproduksi yang efektif dan terdepan. Masyarakat juga memiliki informasi yang unik tentang kebutuhan dan kesulitan yang mungkin tidak diketahui oleh para pengembang program kesehatan reproduksi. Oleh karena itu, masyarakat harus melibatkan dalam proses pengembangan, pengelolaan, dan evaluasi program kesehatan reproduksi.

    BalasHapus
  8. 1. Konferensi Internasional tentang Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) tahun 1994 memiliki peran penting dalam mengubah paradigma pengelolaan masalah kependudukan dan pembangunan, khususnya dalam konteks kesehatan reproduksi. ICPD menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih holistik dan berkelanjutan dalam mengelola populasi, yang tidak hanya berfokus pada pengendalian jumlah populasi tetapi juga memperhatikan kesejahteraan individu, termasuk kesehatan reproduksi.
    2. Gerakan Safe Motherhood berkembang menjadi gerakan global karena kesadaran akan pentingnya kesehatan reproduksi ibu untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Dampaknya terhadap kesehatan reproduksi ibu di berbagai negara, termasuk Indonesia, termasuk peningkatan kesadaran akan pentingnya perawatan maternal yang aman, peningkatan akses terhadap layanan kesehatan maternal, dan penurunan angka kematian ibu dan bayi.
    3. Penting nya dan cara terbaik untuk melibatkan masyarakat dalam program-program kesehatan reproduksi:
    . Keterlibatan yang berkelanjutan: Melibatkan masyarakat memastikan bahwa program-program tersebut relevan dengan kebutuhan dan budaya lokal, serta mendukung keberlanjutan dan penerimaan jangka panjang.
    . Pendidikan dan advokasi: Melakukan kampanye penyuluhan dan advokasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan reproduksi dan akses terhadap layanan yang tepat.
    . Peningkatan akses: Masyarakat seringkali memiliki pengetahuan tentang kebutuhan kesehatan mereka sendiri dan komunitas mereka, sehingga keterlibatan mereka dapat membantu memastikan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan reproduksi.

    BalasHapus
  9. Nama : Theresia Yuliana T
    NPM : 01230000003
    Prodi : Kesehatan Masyarakat

    1. Konferensi Internasional tentang Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) tahun 1994 di Kairo menandai perubahan besar dalam pengelolaan isu kependudukan dan pembangunan. Konferensi ini memperkenalkan pendekatan baru yang menekankan pada hak kesehatan reproduksi sebagai hak asasi manusia, mengintegrasikan isu kependudukan dalam pembangunan yang lebih luas, dan memprioritaskan pemberdayaan perempuan. Paradigma ini berpindah dari sekadar pengendalian jumlah penduduk menjadi fokus pada pembangunan manusia yang inklusif dan berkelanjutan, dengan menghormati hak-hak individu dan memperkuat kerjasama internasional dalam kesehatan reproduksi dan pendukungannya.

    2. Gerakan Safe Motherhood, yang dimulai pada tahun 1987 di Nairobi, merupakan upaya global untuk mengurangi mortalitas dan morbiditas maternal dengan meningkatkan akses ke layanan kesehatan reproduksi berkualitas. Gerakan ini mendapatkan dukungan dari berbagai organisasi internasional seperti WHO, UNICEF, dan Bank Dunia, yang membantu dalam pendanaan dan pelaksanaan program-program kesehatan maternal.
    Dampaknya terhadap kesehatan reproduksi ibu termasuk di Indonesia antara lain adalah penurunan angka kematian ibu, peningkatan akses dan kualitas perawatan kesehatan maternal, lebih banyak pelatihan untuk tenaga kesehatan, serta pengembangan kebijakan yang mendukung kesehatan ibu. Gerakan ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan reproduksi. Meskipun banyak kemajuan, tantangan masih ada, terutama di daerah terpencil dan bagi populasi yang kurang mampu.

    3. Melibatkan masyarakat dalam program kesehatan reproduksi sangatlah penting karena:

    1. Keterlibatan Awal: Libatkan masyarakat sejak tahap perencanaan.
    2. Membangun Kemitraan: Kolaborasi dengan pemimpin dan organisasi lokal.
    3. Metode Partisipatif: Gunakan pendekatan yang memungkinkan partisipasi aktif masyarakat.
    4. Pendidikan dan Pelatihan: Berikan informasi dan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran dan kapabilitas.
    5. Advokasi dan Mobilisasi: Dukung masyarakat dalam mengadvokasi dan memobilisasi sumber daya untuk kesehatan reproduksi.
    6. Umpan Balik dan Adaptasi: Terima dan tanggapi umpan balik untuk penyesuaian program yang efektif.

    Dengan adanya cara seperti di atas, program kesehatan reproduksi dapat lebih berhasil dan memiliki dampak jangka panjang yang positif pada masyarakat.

    BalasHapus
  10. Nama : Katerine Ester Onetin
    NPM : 01230000017
    Prodi : S1 Kesehatan Masyarakat

    1. Peran Konferensi Internasional tentang Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) tahun 1994 memegang peran penting dalam mengubah paradigma pengelolaan masalah kependudukan dan pembangunan, terutama dalam konteks kesehatan reproduksi. ICPD menandai pergeseran dari pendekatan yang menekankan kontrol populasi menuju pendekatan yang lebih berfokus pada hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan dalam hal kesehatan reproduksi. Konferensi ini menegaskan pentingnya akses universal terhadap layanan kesehatan reproduksi yang berkualitas, termasuk akses terhadap informasi dan pendidikan seksual yang komprehensif, layanan kontrasepsi, dan perawatan kesehatan maternal yang aman.

    2. Gerakan Safe Motherhood telah berkembang menjadi gerakan global yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan reproduksi ibu di seluruh dunia. Gerakan ini berfokus pada upaya untuk mencegah kematian maternal dan melindungi kesehatan ibu selama masa kehamilan, persalinan, dan pasca persalinan. Dampaknya terhadap kesehatan reproduksi ibu di berbagai negara termasuk Indonesia sangat signifikan. Melalui Gerakan Safe Motherhood, banyak negara telah meningkatkan akses perempuan terhadap layanan kesehatan maternal yang aman dan berkualitas, termasuk akses ke bidan atau tenaga kesehatan maternal yang terlatih, pelayanan antenatal yang komprehensif, fasilitas persalinan yang aman, dan perawatan pasca persalinan. Hal ini telah berkontribusi secara signifikan dalam menurunkan angka kematian maternal dan meningkatkan kesehatan ibu serta anak di banyak negara, termasuk Indonesia.

    3. Melibatkan masyarakat dalam program-program kesehatan reproduksi sangat penting karena masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang kebutuhan dan tantangan yang dihadapi dalam konteks kesehatan reproduksi mereka sendiri. Cara terbaik untuk melibatkan mereka secara efektif adalah dengan memastikan partisipasi aktif mereka dalam perencanaan, implementasi, dan pemantauan program-program kesehatan reproduksi. Ini dapat dicapai melalui pendekatan partisipatif yang melibatkan komunitas dalam pengambilan keputusan terkait dengan desain dan penyampaian layanan kesehatan reproduksi, serta melalui pendidikan dan advokasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan reproduksi. Selain itu, memperhatikan kebutuhan dan perspektif masyarakat dalam pengembangan kebijakan kesehatan reproduksi juga merupakan langkah penting dalam memastikan keberhasilan program-program tersebut.t

    BalasHapus
  11. Nama : Sartina H Djailan
    NPM : 0123000005
    Prodi : Kesehatan Masyarakat

    1. Konferensi Internasional tentang Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) yang diselenggarakan pada tahun 1994 memainkan peran penting dalam mengubah paradigma pengelolaan dan pembangunan kependudukan, khususnya dalam konteks kesehatan reproduksi. Konferensi ini merupakan tonggak penting dalam upaya global untuk mengatasi masalah kependudukan dan dampaknya terhadap pembangunan, kesehatan, dan hak asasi manusia. Komferensi ICPD merupakan titik balik yang signifikan dalam sejarah kependudukan dan pembangunan, karena konferensi ini mengalihkan fokus dari pengendalian penduduk ke kesehatan dan hak-hak reproduksi. Konferensi ini juga menyoroti perlunya pendekatan komprehensif terhadap kependudukan dan pembangunan, yang mengintegrasikan permasalahan kependudukan ke dalam seluruh kebijakan dan program perencanaan pembangunan.

    2. Di Indonesia, Gerakan Safe Motherhood telah memberikan dorongan penting dalam upaya meningkatkan kesehatan reproduksi ibu. Melalui berbagai inisiatif dan program, termasuk penguatan kebijakan kesehatan reproduksi, peningkatan akses terhadap layanan kesehatan ibu, dan advokasi untuk kesetaraan gender dalam bidang kesehatan, Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi angka kematian ibu dan meningkatkan kesehatan reproduksi ibu secara keseluruhan. Dampak dari Gerakan Safe Motherhood termasuk peningkatan kesadaran akan pentingnya perawatan kesehatan ibu selama kehamilan dan persalinan, serta upaya untuk memastikan bahwa semua wanita mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan untuk tetap aman dan sehat selama kehamilan dan persalinan. Gerakan ini juga telah mendorong pemerintah dan lembaga kesehatan untuk mengambil tindakan konkret dalam mengurangi angka kematian ibu melalui kebijakan, program, dan alokasi sumber daya yang memadai.

    3. Penting untuk melibatkan masyarakat dalam program-program kesehatan reproduksi karena keterlibatan masyarakat dapat meningkatkan efektivitas, penerimaan, dan keberlanjutan program tersebut. Melibatkan masyarakat memungkinkan program kesehatan reproduksi untuk lebih sesuai dengan kebutuhan lokal, memperkuat partisipasi aktif masyarakat, dan memastikan bahwa program tersebut relevan dan diterima dengan baik oleh komunitas yang dilayani. Dengan melibatkan masyarakat secara efektif dalam program-program kesehatan reproduksi, dapat tercipta program yang lebih berkelanjutan, relevan, dan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesehatan reproduksi masyarakat secara keseluruhan.
    Untuk melibatkan masyarakat secara efektif dalam program-program kesehatan reproduksi bisa dengan cara berikut:
    -Partisipasi Aktif: Masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi program kesehatan reproduksi.
    -Penggunaan Media: Memanfaatkan media, baik media sosial, cetak, maupun elektronik, untuk menyebarkan informasi tentang kesehatan reproduksi kepada masyarakat luas.

    BalasHapus
  12. Nama : Murni Nuraini Renngur
    NPM : 01230000023
    Prodi : S1 Kesehatan Masyarakat


    1. Konferensi Internasional tentang Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) yang diadakan di Kairo pada tahun 1994 memainkan peran penting dalam mengubah paradigma pengelolaan dan pembangunan kependudukan, khususnya dalam konteks kesehatan reproduksi.
    Konferensi ini menandai peralihan dari pendekatan demografi ke pendekatan yang lebih komprehensif dan terintegrasi yang menekankan pentingnya kesehatan reproduksi, kesetaraan gender, dan hak asasi manusia.
    Sebelum adanya ICPD, pengelolaan kependudukan di Indonesia fokus pada pengendalian pertumbuhan penduduk melalui program keluarga berencana, dengan penekanan utama pada penurunan angka kesuburan dan peningkatan usia pernikahan.Namun ICPD memperkenalkan paradigma baru yang mengakui pentingnya kesehatan reproduksi, kesetaraan gender, dan hak asasi manusia dalam pengelolaan kependudukan.

    2. Gerakan Safe Motherhood telah berkembang menjadi sebuah inisiatif global yang bertujuan untuk mengurangi angka kematian ibu di seluruh dunia. Gerakan ini pertama kali diperkenalkan pada akhir abad ke-20, dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa semua perempuan mempunyai akses terhadap layanan kesehatan berkualitas selama kehamilan, persalinan, dan perawatan pasca melahirkan. Inisiatif ini telah dilaksanakan dalam berbagai bentuk dan skala, mulai dari pusat kesehatan setempat hingga program nasional dan internasional. Di Indonesia, misalnya, Program Safe Motherhood telah diakui sebagai strategi penting dalam mengurangi angka kematian ibu. Program ini berfokus pada empat pilar utama: persalinan yang aman oleh petugas kesehatan, pelayanan antenatal, layanan nifas, dan keluarga berencana
    Efektivitas Program Safe Motherhood telah dibuktikan dalam berbagai penelitian, termasuk yang dilakukan di Puskesmas Panjang Provinsi Lampung yang menunjukkan penurunan angka kematian ibu secara signifikan.
    . Studi lain di Kota Sukabumi menemukan bahwa program ini hemat biaya dalam menurunkan angka kematian ibu, dengan total biaya yang dibutuhkan untuk ANC dan perawatan persalinan sebesar Rp 43.156.050.

    3. Melibatkan masyarakat dalam program-program kesehatan reproduksi sangat penting karena mereka memiliki pengetahuan dan pengalaman yang spesifik terkait dengan kebutuhan dan kebiasaan masyarakat setempat. Dengan melibatkan masyarakat, program-program kesehatan dapat lebih efektif dan berkelanjutan, serta dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan budaya setempat Melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program kesehatan dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti:
    Membangun sinergi antara pemerintahan, organisasi masyarakat, dan unit layanan dasar untuk mencapai tujuan kesehatan masyarakat
    Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program kesehatan yang dilaksanakan di desa mereka
    Penggunaan pendekatan partisipasi masyarakat dalam program posyandu, sehingga berbagai kelompok dalam masyarakat ikut terlibat
    Dengan demikian, pelibatan masyarakat dalam program kesehatan reproduksi dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, serta meningkatkan efektivitas program kesehatan dalam mencapai tujuan kesehatan masyarakat

    BalasHapus
  13. Nama : Agnesia Savsavubun
    NPM : 01230000027
    Prodi : S1 Kesehatan Masyarakat

    1. LCDP 1994 sangat berperan dengan baik karena membantu menyalurkan pencegahan dan penanganan tentang keguguran di mana pada masa itu keguguran rentang terjadi dan cara untuk mengatasinya juga belum terlalu baik dan serta adannya peran untuk persalinan yang benar dan aman bagi ibu hamil sehingga ibu dan bayi bisa selamat dan tenang edukasi KIE untuk massa itu maupun bisa di gunakan untuk edukasi massa sekarang di mana masa sekarang banyak remaja juga yang butuh akan ini di mana Indonesia masih banyak mengalami masalah tentang kesehatan reproduksi sehingga ICPD sangat harus di terapkan agar bisa menjadi lebih baik.

    2. Gerakan safe motherhood berkembang melalui berbagai aspek yang di mana sangat membantu para ibu-ibu di mana gerakan ini membantu menyediakan layanan bagi ibu agar mengetahui tentang baiknya kebersihan dan kesehatan reproduksi dan menyediakan pelayanan yang baik dalam masa mengandung maupun masa persalinan sehingga membantu membuat ibu sehat dan mengurangi angka kematian pada ibu-ibu di Indonesia

    3. Masyarakat sangat perlu untuk terlibat dalam hal kesehatan reproduksi dikarenakan ini adalah salah satu bentuk kesehatan yang sangat harus di jaga di mana kesehatan reproduksi sangat berpengaruh bagi masalah mental, imun kita masing-masing sehingga kesadaran para masyarakat harus wajib kepada diri masing-masing cara agar mereka terlibat adalah dengan memberikan poin-poin penting tentang bagaimana efek yang baik tentang kebersihan reproduksi sehingga mereka dapat mengambil langkah yang baik dalam kesehatan reproduksi mereka.

    BalasHapus
  14. 1. ICPD menempatkan kesehatan reproduksi sebagai komponen kunci dalam pembangunan berkelanjutan. ICPD juga menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender dalam konteks kependudukan dan juga oembangunan. pemberdayaan perempuan diakui sebagai faktor yang paling penting untuk mencapai tujuan kesehatan reproduksi dan pembangunan yang berkelanjutan. ICPD juga menekankan pentingnya program pendidikan seksual yang komperensif sebagai upaya preventif untuk masalah kesehatan reproduksi. ICPD juga secara signifikan mempengaruhi paradigma global tentang kependudukan dengan menggeser fokus ke arah kesehatan reproduksi,pemberdayaan perempuan,dan partisipasi masyarakat sipil.
    2. Gerakan Safe Motherhood berkembang menjadi gerakan global karena meningkatnya kesadaran akan risiko yang dihadapi oleh ibu saat hamil dan melahirkan di berbagai negara. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya Kesadaran akan Kesehatan Ibu , keterlibatan organisasi internasional,peran NGO dan LSM, peningkatan teknologi dan akses terhadap layanan kesehatan. Dampaknya terhadap kesehatan reproduksi ibu sebagai berikut : menurunkan angka kematian maternal,pendidikan dan pemahaman yang lebih baik,pemberdayaan perempuan,menekankan peran penting gizi dan perawatan
    3.Melibatkan mereka memungkinkan program kesehatan untuk dirancang dan diimplementasikan dengan memperhatikan konteks lokal, sehingga lebih efektif dan dapat diterima oleh masyarakat. Melibatkan masyarakat dalam program kesehatan reproduksi memungkinkan pemberdayaan mereka untuk mengambil peran aktif dalam perubahan yang diinginkan. Dengan melibatkan masyarakat, program-program kesehatan reproduksi dapat menargetkan disparitas kesehatan yang mungkin terjadi dalam komunitas tertentu.

    BalasHapus
  15. Marifatulah
    01230000009
    Prodi S1 Kesehatan masyarakat
    1. Konferensi Internasional tentang Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) 1994 berperan penting dalam mengubah cara pandang masyarakat dalam memahami kependudukan dan pembangunan dengan menekankan kesehatan reproduksi sebagai hak asasi manusia. ICPD menyoroti pentingnya kesetaraan gender dalam akses dan pengambilan keputusan terkait kesehatan reproduksi. Ini mengubah paradigma pengelolaan masalah kependudukan dengan memasukkan kesehatan reproduksi sebagai bagian penting dari pembangunan berkelanjutan.
    2. Gerakan Safe Motherhood berkembang dari upaya lokal menjadi gerakan internasional yang bertujuan memperjuangkan kesehatan reproduksi ibu secara global. Dampaknya meliputi peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan ibu, peningkatan kesadaran masyarakat, penurunan angka kematian ibu, serta pemberdayaan perempuan. Dampak positifnya juga terasa di Indonesia dan negara-negara lainnya.
    3. Melibatkan masyarakat dalam program kesehatan reproduksi menjadi penting karena meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta kemampuan pemecahan masalah terkait kesehatan reproduksi. Pendekatan yang efektif untuk program kesehatan melibatkan partisipasi masyarakat, komunikasi dua arah, pemberdayaan dan pemanfaatan sumber daya lokal. Dengan menggabungkan pendekatan ini, program-program dapat lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesehatan mereka.

    BalasHapus
  16. Nama:Aulya Mudmainah
    NPM:01230000021
    Prodi:Kesehatan Masyarakat
    1.Perubahan Paradigma dalam Pengelolaan Kependudukan:
    Sebelum ICPD 1994, pendekatan umum dalam pengelolaan kependudukan seringkali berkaitan dengan kontrol kelahiran dan pertumbuhan penduduk yang lebih mekanistik. ICPD 1994 menekankan bahwa masalah kependudukan harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni pembangunan yang berkelanjutan, hak asasi manusia, dan kesehatan reproduksi. Konferensi ini mengubah fokus dari sekadar pengendalian populasi menjadi penguatan hak individu dan peningkatan kualitas hidup.
    2.Negara-negara telah meningkatkan akses ke layanan kesehatan ibu, seperti pemeriksaan antenatal, persalinan yang dibantu oleh tenaga medis terlatih, dan layanan obstetri darurat. Di Indonesia, ini terlihat dalam upaya pemerintah untuk memperluas akses ke layanan kesehatan di daerah terpencil.Penurunan Angka Kematian Ibu: Gerakan Safe Motherhood telah berkontribusi pada penurunan angka kematian ibu secara global. Di banyak negara, termasuk Indonesia, langkah-langkah yang diambil sebagai bagian dari gerakan ini telah mengurangi kematian ibu secara signifikan.
    3.Melibatkan masyarakat dalam program-program kesehatan reproduksi sangat penting karena pendekatan ini memastikan bahwa program-program tersebut relevan dengan kebutuhan dan budaya lokal, serta mendapatkan dukungan dan keberlanjutan yang lebih baik. Ketika masyarakat terlibat secara aktif, program-program kesehatan reproduksi cenderung lebih efektif dan berdampak.Cara terbaik untuk melibatkan masyarakat secara efektif:
    Partisipan dalam rencana dan desain
    Keterlibatan kepemimpinan dalam komunitas
    Perlatihan dan pemberdayaan
    Pendekatan berbasis komunitas
    Evaluasi dan umpan balik

    BalasHapus

  17. 1. Pada Konferensi ICPD ini menegaskan paradigma baru bahwa Pembangun berkelanjutan yang inklusif tidak mungkin terwujud tanpa mengutamakan hak asasi manusia, termasuk hak reproduksi; memberdayakan perempuan dan anak perempuan; dan mengatasi kesenjangan serta kebutuhan, aspirasi dan hak-hak individu/gender. Dan perlu diketahui bahwa
    ICPD juga menetapkan standar pembangunan yang berpusat pada masyarakat, memandu kebijakan dan program nasional untuk implementasi Program aksi oleh pemerintah, bekerja sama dengan parlemen dan masyarakat sipil, termasuk organisasi yang dipimpin oleh perempuan dan pemuda, sektor swasta, kelompok masyarakat dan individu.
    2. Gerakan safe motherhood merupakan Upaya global yang bertujuan untuk mengurangi kematian dan penyakit dikalangan perembuan dan bayi, khususnya dinegara berkembang. Gerakan safe motherhood sendiri memiliki sasaran yaitu :meningkatkan kesejahteraan ibu melalui pendekatan komprhensif dalam pemberian pelayanan Kesehatan, pencegahan, promotive, kuratif dan rehabilitative.
    Beberapa faktor yang telah menyebabkan perkembangan gerakan ini menjadi global termasuk:
    • Kesadaran akan Masalah Kesehatan
    • Kolaborasi Internasional: Organisasi internasional seperti WHO, UNICEF, dan UNFPA telah memainkan peran penting dalam memperkuat gerakan Safe Motherhood melalui inisiatif, program, dan dukungan teknis.
    • Advokasi dan Pendidikan
    • Intervensi Kesehatan:
    Dampak gerakan Safe Motherhood terhadap kesehatan reproduksi ibu di berbagai negara, termasuk Indonesia, antara lain: Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Meningkatnya Akses Terhadap Layanan Kesehatan Reproduksi, Peningkatan Kesadaran dan Pendidikan Kesehatan Reproduksi. Secara keseluruhan, gerakan Safe Motherhood telah memainkan peran penting dalam meningkatkan kesehatan reproduksi ibu di berbagai negara, termasuk Indonesia, meskipun masih ada banyak tantangan yang perlu diatasi untuk mencapai tujuan kesehatan reproduksi yang lebih baik secara global.
    3. Melibatkan masyarakat dalam program-program kesehatan reproduksi sangat penting karena keterlibatan Masyarakat untuk memastikasn bahwa program-program Kesehatan reproduksi tidak hanya dilihat sebagai inisiatif luar yang diimpor, tetapi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari Masyarakat . ini dapat ,meningkatkan keberlanjutan program dan penerimaan oleh masyarakat. Cara terbaik untuk melibatkan masyarakat secara efektif dalam program-program kesehatan reproduksi meliputi:
    • Partisipasi dalam Perencanaan
    • Pendidikan dan Pelatihan
    • Kolaborasi dengan Pemimpin Lokal
    • Komunikasi yang Efektif
    • Pemberdayaan Kelompok-Kelompok Masyarakat

    BalasHapus
  18. 1. Konferensi Internasional tentang Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) tahun 1994 memainkan peran penting dalam menggeser paradigma pengelolaan masalah kependudukan dan pembangunan, terutama dengan menekankan hak asasi manusia, kesetaraan gender, akses terhadap layanan kesehatan reproduksi, dan peningkatan kualitas hidup.

    2. Gerakan Safe Motherhood berkembang menjadi gerakan global dengan fokus pada mengurangi angka kematian ibu melalui akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan reproduksi, peningkatan pendidikan dan kesadaran masyarakat, serta dukungan dari organisasi internasional. Dampaknya termasuk peningkatan kesadaran akan pentingnya perawatan kesehatan ibu, pengurangan angka kematian ibu, dan peningkatan kualitas hidup perempuan secara keseluruhan, termasuk di Indonesia.

    3. Melibatkan masyarakat dalam program-program kesehatan reproduksi penting karena mereka memiliki pemahaman mendalam tentang kebutuhan lokal dan faktor-faktor budaya yang memengaruhi perilaku sehari-hari. Melibatkan mereka secara efektif dapat dilakukan melalui pendekatan partisipatif, penyuluhan, pelatihan, dan pengembangan kemitraan dengan pemangku kepentingan lokal.

    BalasHapus
  19. MUAMMAR RAFLI
    01230000008


    1. Hasil dari Konferensi Internasional tentang Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) tahun 1994 sangat memiliki peran penting bagi sudut pandang kesehatan reproduksi. Konfrensi tersebut juga mendorong tentang Pelayanan konseling dan Informasi Edukasi Komunikasi (KIE) Keluarga Berencana (KB). Tentunya hal tersebut memiliki dampak kepada masyarakat, terlebih Indonesia memiliki angka masalah reproduksi yang cukup tinggi, dengan adanya hasil dari konfrensi tersebut maka munculah kebijakan yang lebih baik dan program-program yang lebih efektif untuk menurunkan angka masalah kesehatan reproduksi termasuk angka KIA, ISR, PMS hingga kemandulan
    2.Asal muasal Gerakan Safe Motherhood berkembang menjadi gerakan global, gerakan ini dimulai pada tahun 1987 dengan konferensi Safe Motherhood di Nairobi, Kenya, yang dihadiri oleh 127 negara anggota WHO. Terdapat komitmen dari berbagai organisasi dan lembaga internasional seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dana Populasi PBB (UNFPA), serta organisasi kesehatan internasional lainnya untuk mendukung Gerakan Safe Motherhood.
    Program Safe Motherhood dibuat untuk memaksimalkan upaya penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) akibat kehamilan dan persalinannya. Nilai yang didapatkan safe motherhood dengan angka kematian ibu ditunjukkan dengan nilai negatif yang artinya berperan dalam menurunkan AKI. Efektivitas program safe motherhood dinilai cukup efektif dalam menurunkan angka kematian ibu.
    3. Melibatkan masyarakat dalam menjalan program program kesehatan reproduksi merupakan hal yang bagus sekaligus penting. Dengan melibatkan langsung masyarakat maka dapat menyukseskan kegiatan dan penyuluhan, tidak hanya acara tetapi sukses secara materi, maka masyarakat dapat terlibat langsung untuk memahami dan dapat diterapkan pada kehidupan sehari – hari memiliki kemungkinan lebih besar untuk berhasil dan berkelanjutan.
    Cara terbaik yang bisa dilakukan dengan mengajak komunitas lokal, tokoh masyarakat, ibu – ibu PKK hingga perangkat RT atau Rw untuk berkolaborasi dalam program ini.

    BalasHapus

Posting Komentar