Tahap Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan

 oleh Istiana Kusumastuti, S.ST., Bdn., M.Kes

sumber. freepik.com


Pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan adalah suatu proses yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengidentifikasi, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan kesehatan secara mandiri. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai keenam tahap pemberdayaan masyarakat tersebut:

Pengenalan Kondisi Wilayah:

Tahap ini melibatkan pengumpulan data dan informasi tentang kondisi kesehatan, sosial, ekonomi, dan lingkungan di wilayah tersebut. Tujuannya adalah untuk memahami masalah dan kebutuhan kesehatan masyarakat setempat.

Survey Mawas Diri:

Masyarakat diajak untuk melakukan survei kesehatan secara mandiri, sehingga mereka dapat mengenali kondisi kesehatan mereka sendiri. Hasil survei ini akan digunakan sebagai dasar untuk merencanakan kegiatan kesehatan yang dibutuhkan.

Musyawarah Desa/Kelurahan:

Setelah data terkumpul, dilakukan musyawarah atau rapat desa/kelurahan untuk membahas hasil survei dan menentukan prioritas masalah kesehatan yang perlu ditangani. Musyawarah ini melibatkan semua pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan petugas kesehatan.

Perencanaan Partisipasif (Pendampingan Fasilitator):

Pada tahap ini, masyarakat bersama fasilitator menyusun rencana kegiatan kesehatan berdasarkan prioritas yang telah ditentukan. Pendampingan fasilitator bertujuan untuk memberikan dukungan teknis dan memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan.

Pelaksanaan Kegiatan UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat):

Masyarakat melaksanakan kegiatan kesehatan yang telah direncanakan, seperti posyandu, penyuluhan kesehatan, atau program imunisasi. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam pelaksanaan kegiatan ini untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitasnya.

Pembinaan Kelestarian:

Tahap terakhir adalah memastikan keberlanjutan kegiatan kesehatan yang telah dilaksanakan. Ini melibatkan upaya untuk mencari sumber dana yang berkelanjutan, baik dari pemerintah, swasta, atau melalui swadaya masyarakat. Pembinaan yang baik akan memastikan kegiatan kesehatan dapat terus berjalan dan memberikan manfaat jangka panjang.

Tahapan ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat agar mereka dapat mandiri dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan mereka sendiri, sekaligus menciptakan lingkungan yang mendukung tercapainya tujuan kesehatan masyarakat.

Berikut adalah beberapa contoh program pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan di Indonesia:

Program Keluarga Harapan (PKH): Program ini memberikan bantuan sosial berupa uang tunai kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga yang hamil, menyusui, balita, anak sekolah dasar, atau anak sekolah menengah pertama. Selain itu, program ini juga memberikan bantuan sosial berupa beras kepada keluarga miskin. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan bagi keluarga miskin, serta mengurangi kemiskinan dan ketimpangan.

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kesehatan: Program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui penguatan kapasitas, partisipasi, dan swadaya dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan kesehatan di tingkat desa. Program ini juga memberikan bantuan dana untuk mendukung kegiatan kesehatan komunitas, seperti posyandu dan sanitasi lingkungan. Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) Kesehatan: Program ini bertujuan untuk membentuk karakter bangsa yang berintegritas, berkarya, dan gotong royong melalui penguatan nilai-nilai Pancasila dalam konteks kesehatan. Program ini juga memberikan dukungan kepada masyarakat untuk mengembangkan inisiatif lokal yang berkontribusi pada peningkatan kesehatan nasional. Diharapkan program ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesehatan lingkungan.

Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK): Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dengan pendekatan keluarga. Kegiatan yang dilakukan termasuk kunjungan rumah oleh petugas kesehatan, penyuluhan kesehatan, dan pemantauan status kesehatan keluarga. Tujuan program ini adalah untuk mencapai keluarga yang sehat, mandiri, dan berkualitas.

Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu): Program ini adalah upaya pelayanan kesehatan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat, terutama ibu-ibu, dalam kegiatan kesehatan seperti imunisasi, pemeriksaan tumbuh kembang anak, dan penyuluhan kesehatan. Posyandu bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak serta gizi masyarakat.

Program-program ini dirancang untuk memberdayakan masyarakat agar mereka dapat secara aktif berpartisipasi dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan mereka sendiri, serta menciptakan lingkungan yang mendukung tercapainya tujuan kesehatan masyarakat.


Latihan Soal 
Pilih satu program pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang Anda ketahui. Jelaskan bagaimana setiap tahapan pemberdayaan diterapkan dalam program tersebut. Apa saja keberhasilan dan tantangan yang dihadapi dalam implementasi program tersebut?

Komentar

  1. Program Desa Siaga: Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengenali dan mengatasi masalah kesehatan di tingkat desa. Aktivitas program ini mencakup pembentukan tim siaga bencana, penyediaan obat-obatan dan peralatan kesehatan, serta pelatihan kader kesehatan desa.

    Tahapan Pemberdayaan dalam Program Desa Siaga:
    1. Penyadaran (Awareness):
    • Pada tahap ini, masyarakat desa diberikan pemahaman tentang pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi masalah kesehatan dan bencana.
    • Dilakukan penyuluhan dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
    2. Pengkapasitasan (Capacity Building):
    • Masyarakat diberikan pelatihan dan pembinaan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola kesehatan desa.
    • Pelatihan diberikan untuk kader kesehatan desa, tim siaga bencana, dan anggota masyarakat lainnya.
    3. Pendayaan (Empowerment):
    • Masyarakat desa dilibatkan secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program Desa Siaga.
    • Dibentuk struktur organisasi dan tim kerja yang melibatkan masyarakat untuk mengelola program.
    4. Pemantauan dan Evaluasi:
    • Dilakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk menilai keberhasilan program dan mengidentifikasi area perbaikan.
    • Masukan dari masyarakat digunakan untuk menyempurnakan program.
    Keberhasilan Program Desa Siaga:
    • Meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kesehatan dan kesiapsiagaan bencana.
    • Terbentuknya struktur organisasi dan tim kerja yang melibatkan masyarakat untuk mengelola program.
    • Peningkatan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dasar dan kesiapsiagaan bencana.
    • Penurunan angka kejadian penyakit dan kematian di desa-desa yang menerapkan program Desa Siaga.
    Tantangan dalam Implementasi Program Desa Siaga:
    • Keterbatasan sumber daya (dana, sarana, dan tenaga) untuk menjangkau seluruh desa.
    • Tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat yang bervariasi, sehingga membutuhkan pendekatan yang berbeda-beda.
    • Komitmen dan partisipasi masyarakat yang masih perlu ditingkatkan secara berkelanjutan.
    • Koordinasi antar pemangku kepentingan (pemerintah, organisasi masyarakat, dan sektor swasta) yang masih perlu dioptimalkan.
    Secara keseluruhan, program Desa Siaga telah memberikan dampak positif bagi peningkatan kesehatan dan kesiapsiagaan masyarakat, namun masih membutuhkan upaya yang berkelanjutan untuk mengatasi tantangan-tantangan yang ada.

    BalasHapus
  2. Astri susanti ( 02230200004 )

    Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu): Program ini adalah upaya pelayanan kesehatan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat, terutama ibu-ibu, dalam kegiatan kesehatan seperti imunisasi, pemeriksaan tumbuh kembang anak, dan penyuluhan kesehatan. Posyandu bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak serta gizi masyarakat.

    Tahapan Pemberdayaan dalam Program Pos Pelayanan Terpadu :
    1. Tahapan pertama, fasilitator membuat kajian awal. Kajian awal meliputi apa saja permasalahan yang terjadi pada kader Posyandu, apa saja yang dibutuhkan dan apa saja potensi yang ada pada kader Posyandu.

    2. Tahapan kedua, membuat perencanaan.Perencanaan program pemberdayaan sangat penting untuk dilakukan demi keberhasilan program tersebut. Perencanaan meliputi proses pengambilan keputusan yang berdasarkan fakta, mengenai identifikasi pemecahan masalah, kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan demi tercapainya tujuan yang diharapkan atau yang diinginkan pada kader Posyandu.
    3. Tahapan ketiga, menentukan kegiatan. Dalam kegiatan pendampingan komunitas kader Posyandumelihat SDM dan kebutuhan, kegiatan diutamakan terlebih dahulu untuk hal-hal yang lebih penting dan kader Posyandu ikut menentukan dalam pendidikan seperti materi dan waktu.
    4. Tahapan keempat, pelaksanaan kegiatan rencana yang telah disusun bersama dengan dukungan pendamping, pemerintah, masyarakat maupun LSM lainnya selanjutnya diimplementasikan dalam pelaksanaan kegiatan yang tetap memperhatikan rencana awal.
    5. Tahapan kelima, membuat laporan kegiatan.Pendamping komunitas Yayasan Kalyanamitra membuat laporan bulanan dan laporan tiga bulanan untuk melihat capaian yang sudah dilakukan agar dapat menjadi bahan evaluasi di awal tahun.

    Keberhasilan Program Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu):
    1. Menurunnya Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Ibu ( ibu Hamil, melahirkan dan nifas)
    2. Membudayakan NKKBS.
    3.Meningkanya peran serta dan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB serta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat sejahtera.
    4. Tercapainya penurunan dan pencegahan stunting pada anak
    5. Terbentuknya struktur organisasi dan tim kerja yang melibatkan masyarakat untuk mengelola program.
    6. Tercapainya program imunisasi pada bayi dan balita.

    Tantangan dalam Implementasi Program Posyandu :
    1. Keterbatasan sumberdaya dan anggaran
    2. Kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya
    pendekatan komprehensif.
    3. Ibu balita kadang kurang kesadarannya akan pentingnya mengikuti kegiatan
    posyandu.
    4. Kurangnya partisipasi atau keterlibatan dalam mendukung pelaksanaan posyandu.
    5. Tingkat pendidikan masyarakat yang berbeda sehingga kader harus melakukan pendekatan dengan cara yang berbeda juga.

    BalasHapus
  3. Rahayu Restiyadi (02230200005)

    Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) didefinisikan sebagai satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.
    Sebagai sebuah pendekatan pembangunan yang bersifat universal, dan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemberdayaan penguatan institusi keluarga, maka perlu didorong penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan.
    * Sasaran Program :
    1. Penyediaan data dan peningkatan cakupan administrasi kependudukan
    2. Peningkatan perubahan perilaku
    3. Peningkatan cakupan layanan&rujukan pada keluarga
    4. Penataan lingkungan keluarga

    * Ruang lingkup pelaksanaan kegiatan di Kampung KB meliputi:
    1. Kependudukan
    2. Keluarga Berencana dan kesehatan Reproduksi
    3. Ketahanan Keluarga dan Pemberdayaan Keluarga
    4. Kegiatan Lintas Sektor ( Bidag pemukiman, Sosial Ekonimi, Kesehatan,
    Pendidikan, Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak, dsb)

    * Tahapan Kampung KB adalah :
    1. Membangun Komitmen
    Pembentukan Kampung KB perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak,
    baik dukungan politis, teknis dan operasional.
    2. Penyusunan Profil Kampung KB
    Pokja Kampung KB menyiapkan profil kampung KBnya yang akan ditetapkan
    sebagai kampung KB di RW atau Dusun.
    3. Proses penetapan wilayah sebagai kampung KB
    a. Rapat penetapan wilayah kampung KB
    Dilaksanakan oleh PLKB dengan melibatkan Stakeholder di tingkat Desa
    dan Tokoh Masyarakat , termasuk penetapan Poktan Kader per Bidang
    yang di sesuaikan dengan kebutuhan wilayah.
    b. Penyusunan struktur organisasi
    Dilaksanakan oleh Pokja Kampung KB dan di sahkan melalui surat
    keputusan Kepala Desa/Kelurahan.
    c. Rekapitulasi wilayah kampung KB beserta SK struktur organisasinya
    di kirimkan ke OPD KB Kabupaten
    4. Penyediaan Data Informasi
    Adapun kelengkapan data dan informasi yang di perlukan dalam
    pembentukan kampung KB adalah sebagai berikut:
    a. Data Anggota Keluarga/ Data inpidu
    Meliputi jumlah jiwa dalam keluarga, nomor kode anggota keluarga,
    nama, alamat, hubungan dengan kk, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan
    dll.
    b. Data informasi yang terkait dengan catatan sipil
    c. Data dan informasi terkait dengan poktan kader per bidang, di
    sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah kampung KB.

    * Keberhasilan Program :
    1. Terlaksananya advokasi dan komunikasi perubahan perilaku masyarakat
    2. Meningkatnya akses dan pelayanan kesehatan termasuk keluarga
    berencana dan kesehatan reproduksi melalui program kesehatan berbasis
    masyarakat/ unit-unit pelayanan dan upaya kesehatan bersumberdaya
    masyarakat
    3. Terdapat pendampinngan dan pelayanan pada keluarga dengan resiko
    kejadian stunting
    4. Penataan lingkungan, peningkatan akses air bersih serta sanitasi dasar.

    * Adapun Kendala/hambatan/tantangan yang dihadapi selama menjalankan
    program Kampung Keluarga Berkualitas
    1. Anggota Kelompok Kerja (Pokja) yang terlatih belum ada untuk Program
    Kampung Keluarga Berkualitas.
    2. Kurangnya partisipasi masyarakat untuk mendukung program
    Kampung Berkualitas.
    3. Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang program Kampung
    Keluarga Berkualitas.
    4. Kurangnya partisipasi pria untuk ber KB.

    BalasHapus
  4. Intan Malda Komalasari 02230200021
    KH adalah program perlindungan sosial yang diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2007. Tujuannya adalah memberikan bantuan kepada keluarga miskin dan rentan secara finansial agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, pendidikan, dan layanan kesehatan. PKH bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan akses keluarga miskin terhadap pendidikan dan layanan kesehatan
    Sasaran PKH adalah keluarga miskin yang
    memeiliki berbagai komponen dalam kesehatan,
    pendidikan, dan kesejahteraan sosial dan juga terdaftar
    sebagai Data Terpadu Program Penanganan Fakir
    Miskin KPM PKH harus sudah terdaftarudan turut
    hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.
    Keluarga yang sudah terdaftar sebagai Keluarga
    Penerima Manfaat (KPM) PKH memiliki kewajiban
    di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan
    bagi ibu hamil, melakukan imunisasi dan timbang
    anak balita dan anak prasekolah serta pemenuhan gizi
    yang lengkap. Sedangkan kewajiban Keluarga
    Penerima Manfaat PKH memiliki kewajiban dalam
    bidang pendidkan yaitu mendaftarkan dan
    memastikan kehadiran anggota PKH ke fasilitas
    pendidkan sesuai jenjang sekolah dasar dan
    menengah.
    Implementasi PKH di bidang
    kesehatan dan pendidikan dilakukan
    melalui beberapa tahapan yang terus
    berkelanjutan sesuai dengan pedoman
    umum pelaksaan PKH yang sudah di
    tetapkan. Tahapan pelaksanaan PKH yang
    harus dilakukan adalah penetapan sasaran
    penerima, validasi data penerima,
    pembayaran tahap 1, verifikasi data,
    verifikasi, pembayaran tahap berikutnya,
    dan selanjutnya adalah transformasi
    (resertifikasi, transisi, dan graduasi).
    Tujuan PKH yang utama untuk
    memperbaiki kualitas hidup dan
    kesejahteraanmasyarakat miskin dengan
    cara meningkatkan kualitas pendidikan dan
    kesehatannya. PKH juga diharapkan
    sebagai sarana dalam memberikan
    pelatihan pemberdayaan agar masyarakat
    mampu membangun usaha mandiri maupun
    kelompok agar tidak bergantug kepada
    pemerintah, dengan memenuhi persyaratan
    yang ditentukan oleh pemerintah.

    BalasHapus

Posting Komentar